Implementasi penjaminan mutu akademik tentu saja berkaitan erat dengan pelaku utama proses akademik di sebuah perguruan tinggi, yaitu dosen. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi kinerja dosen. Indeks kinerja dosen (IKD) UIN terdiri dari tiga komponen penilaian, yaitu meliputi : Kehadiran mengajar dikelas (K1) sebesar 30%, Ketepatan waktu penyerahan nilai (K2) sebesar 30% dan Penilaian mahasiswa (K3) sebesar 40%. Selain penilaian mahasiswa yang bersifat kualitatif, IKD juga dipengaruhi oleh variabel kehadiran dosen dalam mengajar dan ketepatan penyerahan nilai, yang jelas terukur. Untuk menghubungkan antara faktor kualitatif dan kuantitatif, dapat digunakan fuzzy quantification theory I. Metode yang digunakan untuk pengambilan sampel data adalah multistage random sampling dan analisis data dengan fuzzy quantification theory untuk menentukan seberapa besar faktor-faktor kualitatif penilaian mahasiswa dan kehadiran dosen mempengaruhi prestasi nilai matakuliah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indeks kinerja dosen (hasil penilaian mahasiswa dan jumlah kehadiran mengajar dosen ) hanya mampu memberikan pengaruh terhadap prestasi nilai matakuliah mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga sebesar 68,58 %. Disiplin terhadap ketepatan waktu kuliah dan kemampuan dosen untuk meningkatkan minat belajar mahasiswa memiliki pengaruh yang paling tinggi terhadap prestasi nilai matakuliah mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Pengaruh ini akan sangat kuat apabila kehadiran dosen mengajar lebih dari 10 kali....
0 komentar:
Posting Komentar